Karang Taruna Sauyunan Desa Maracang Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta Tujuan Karang Taruna - Tujuan Karang Taruna

Sabtu, 01 Agustus 2020

Tujuan Karang Taruna



Berdasarkan penetapkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna pada tanggal 13 Desember 2019 Pasal 4 Karang Taruna bertujuan untuk:
  • Mewujudkan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda dalam mengantisipasi, mencegah, dan menangkal berbagai permasalahan sosial khususnya dikalangan generasi muda;
  • Mengembangkan kemampuan generasi muda dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, dan perlindungan sosial;
  • Membangun karakter generasi muda yang berpengetahuan, berkepribadian, terampil, cerdas, inovatif, dan berkarya;
  • Mengembangkan potensi dan kemampuan generasi muda;
  • Mengembangkan jiwa dan semangat kewirausahaan sosial generasi muda menuju kemandirian dalam upaya meningkatkan Kesejahteraan Sosial;
  • Memotivasi generasi muda agar menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; dan
  • Menjalin sinergi dan kerja sama kemitraan antara generasi muda dengan berbagai pihak dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan sosial.

Tags :

bm
Created by: Kartar Sauyunan

Website Resmi Karang Taruna Sauyunan Desa Maracang Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta

Connect